News

KPK Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi Al Haris

“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,”

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Jambi Al Haris.

“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Budi menambahkan bahwa KPK akan menelaah dan menganalisis laporan tersebut untuk menentukan apakah bisa diproses lebih lanjut.

KPK juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan dugaan korupsi. Menurut Budi, aduan dari publik sering menjadi langkah awal yang efektif bagi lembaga antirasuah untuk melakukan penindakan.

“Hal ini terlihat dari masifnya beberapa peristiwa tertangkap tangan yang bermula dari aduan masyarakat. Oleh karena itu, KPK menyampaikan apresiasi atas peran serta dan kontribusi nyata masyarakat melalui saluran pengaduan ini,” ucapnya.

Sebelumnya, organisasi Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Swarnabhumi Jambi pada 9 Februari 2025.

Laporan itu menyebut adanya dugaan korupsi pada proyek di Kabupaten Muaro Jambi dengan nilai kontrak sekitar Rp244 miliar yang bersumber dari APBD.

Dalam laporan tersebut, Gubernur Al Haris disebut terlibat bersama beberapa pejabat teknis dan rekanan dalam dugaan korupsi proyek tersebut.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: